Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Pertemuan yang berlangsung antara jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan DJP Sulawesi Utara tersebut membahas berbagai upaya penguatan kerja sama, khususnya dalam hal pertukaran data, pendampingan teknis, serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah dan DJP dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara optimal dalam menggali potensi pajak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak DJP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui asistensi pengelolaan data, peningkatan kualitas pelaporan, serta penguatan basis data perpajakan. Hal ini sejalan dengan upaya bersama dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat integrasi data serta meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah. Pemkot juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pajak, termasuk melalui pengembangan sistem informasi dan perluasan kanal pembayaran non tunai.
Melalui sinergi ini, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak dapat tercapai secara berkelanjutan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal daerah dan pembangunan Kota Kotamobagu yang lebih maju dan modern.