Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan kegiatan Capacity Building Pelatihan Pendataan Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Sahabat Pajak Kotamobagu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor secara digital sebagai bagian dari upaya penguatan basis data pajak daerah.
Pelatihan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang berperan dalam proses pendataan di lapangan. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi Sahabat Pajak, mulai dari proses input data kendaraan, validasi data, hingga pemantauan secara real-time melalui sistem yang terintegrasi.
Kepala BPKD Kotamobagu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi pajak daerah serta meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor. Dengan data yang valid dan terintegrasi, diharapkan potensi pajak dapat digali secara lebih optimal.
Selain itu, melalui pemanfaatan aplikasi Sahabat Pajak, proses pendataan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Pemerintah Kota Kotamobagu juga mendorong agar hasil pendataan ini dapat terintegrasi dengan sistem provinsi, sehingga pengelolaan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur mampu mengimplementasikan sistem digital dalam pendataan kendaraan bermotor secara optimal, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis data yang akurat dan terintegrasi.