Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB serta Edukasi Pembayaran Non-Tunai
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui BPKD Kota Kotamobagu bersama Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta edukasi pembayaran non-tunai pada 21 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi bersama Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, dan Jasa Raharja.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dengan mengenalkan berbagai kanal pembayaran non-tunai yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor serta dampaknya terhadap pembangunan daerah. Tidak hanya itu, masyarakat juga diedukasi mengenai penggunaan metode pembayaran non-tunai seperti QRIS, Virtual Account, dan layanan perbankan digital lainnya yang dinilai lebih praktis, aman, dan transparan.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami kewajiban perpajakan sekaligus beralih ke sistem pembayaran digital. Dengan demikian, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal, serta mampu mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan di Kota Kotamobagu.