Bpkd Kota Kotamobagu, Bapenda Sulut dan Korlantas Kotamobagu Lakukan Sosialisasi Pembayaran Opsen Pkb dan BBNKB melalui kanal non tunai

Diposting pada 04 Juni 2025 Dilihat 5 kali
Kembali

Kotamobagu — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara dan Korlantas Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kanal non tunai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di sektor kendaraan bermotor.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai metode pembayaran non tunai yang dapat digunakan, seperti mobile banking, internet banking, QRIS, serta kanal pembayaran digital lainnya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean di loket pelayanan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan transaksi dan kebocoran penerimaan daerah.

Perwakilan BPKD Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran non tunai merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Selain itu, inovasi ini juga sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara digital. Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, pihak Bapenda Provinsi Sulawesi Utara menambahkan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan terbaru yang memerlukan pemahaman bersama, baik dari sisi pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai wajib pajak.

Korlantas Kotamobagu juga turut mendukung penuh kegiatan ini, terutama dalam hal integrasi data kendaraan dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kotamobagu dan Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat umum.