Wujudkan Transparansi, Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut
Diposting pada : 31 Maret 2026 / Dilihat : 27
Wujudkan Transparansi, Wali Kota Kotamobagu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut
MANADO – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., pada Selasa (31/3/2026).
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, dokumen laporan keuangan tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Prosesi ini menandai langkah awal pemeriksaan resmi terhadap penggunaan anggaran daerah selama satu tahun terakhir.
Komitmen Akuntabilitas Daerah
Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kepatuhan dan tanggung jawab pemerintah kota dalam mengelola keuangan negara.
Tahapan Audit Rinci
Setelah dokumen diterima, pihak BPK dijadwalkan akan segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara mendalam.
Sinergi Antar Kepala Daerah
Agenda ini tidak hanya diikuti oleh Kota Kotamobagu. Sejumlah kepala daerah lain di wilayah Sulawesi Utara juga hadir secara bersamaan untuk menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah mereka.
Dalam kunjungannya ke Manado, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., turut didampingi oleh jajaran Asisten serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kehadiran tim teknis ini menunjukkan kesiapan pemkot dalam menghadapi proses audit yang akan dilakukan oleh tim auditor BPK. (Admin)