Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Daerah, DJKN Wilayah Suluttenggomalut Kunjungi BPKD Kota Kotamobagu
Diposting pada : 25 Februari 2026 / Dilihat : 60

Kotamobagu, 25 Februari 2026 – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Suluttenggomalut, Selasa (25/2/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKD Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.AP., bersama Kepala Bidang Aset Andry Mokoginta S.E.,M.E., didampingi oleh Fungsional Penilai Pemerintah Kota Kotamobagu. Pertemuan berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi.

Perkenalan Penilai Pemerintah DJKN Wilayah Suluttenggomalut

Dalam sesi awal pertemuan, tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui DJKN Wilayah Suluttenggomalut yang dihadiri oleh Ibu Purwati Dyah P. selaku Kepala Seksi Penilaian I , Bpk. Ade Setiana selaku Kepala Seksi Penilaian II, bpk Dimas G. Firmansyah selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama bersama tim,memperkenalkan diri serta menyampaikan tugas dan fungsi penilaian yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para penilai menyampaikan peran strategis DJKN dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), khususnya dalam kegiatan penilaian untuk kepentingan pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun dalam penyusunan Neraca Pemerintah Daerah.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh DJKN Wilayah Suluttenggomalut sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi pemerintah.

Penguatan Sinergitas KPKNL dan BPKD Kotamobagu

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara BPKD Kota Kotamobagu dan DJKN Wilayah Suluttenggomalut. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengelolaan aset daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan membutuhkan koordinasi yang intensif serta pemahaman regulasi yang selaras.

Peran Penilai Pemerintah sangat penting dalam mendukung validitas nilai aset daerah, terutama dalam rangka optimalisasi pemanfaatan BMD serta penataan administrasi aset yang tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya Penilai Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui diskusi teknis dan berbagi pengalaman praktik penilaian.

Koordinasi Rencana Penilaian BMD ke Depan

Selain perkenalan dan penguatan sinergi, agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi terkait rencana penilaian Barang Milik Daerah (BMD) ke depan. Kedua pihak membahas potensi objek penilaian yang akan dilaksanakan, mekanisme permohonan penilaian, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses penilaian dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Penilai Pemerintah dari DJKN Wilayah Suluttenggomalut menegaskan pentingnya perencanaan penilaian yang terstruktur, termasuk penyiapan data yuridis dan fisik aset secara lengkap oleh perangkat daerah pengelola barang.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penilaian BMD di Kota Kotamobagu dapat berjalan lebih optimal, mendukung penyajian laporan keuangan daerah yang andal, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan tata kelola aset daerah yang baik (good governance).

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara DJKN Wilayah Suluttenggomalut dan BPKD Kota Kotamobagu dalam mendukung pengelolaan kekayaan Negara dan Daerah yang profesional serta berintegritas. (AdminBPKDWeb)