BPKD Kota Kotamobagu ikuti FGD Penyaluran Transfer ke Daerah T.A. 2026, Terima Penghargaan dari KPPN Kotamobagu
Diposting pada : 29 Januari 2026 / Dilihat : 101

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, bertempat di Kotamobagu, baru-baru ini.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait mekanisme, kebijakan, serta strategi percepatan penyaluran dana transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari ketepatan waktu penyaluran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga optimalisasi pemanfaatan dana transfer untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menerima Piagam Penghargaan atas Kinerja dan Kolaborasi dalam Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2025 dari KPPN Kotamobagu. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam mendukung kelancaran proses penyaluran dana transfer, serta konsistensi dalam memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKD Kota Kotamobagu Ibu Fenty Dilasandi Mifta, S.P.,M.AP. dalam hal ini BPKD Kota Kotamobagu sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan, termasuk koordinasi penyaluran dana transfer ke daerah secara akuntabel dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperkuat koordinasi dengan KPPN Kotamobagu, serta memastikan dana transfer ke daerah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Admin)