Dokumen ini berisi Surat Keputusan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Penetapan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) untuk Tahun Anggaran 2025. SK ini menjadi dasar hukum penunjukan dan pelaksanaan tugas pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penatausahaan, dan pengamanan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan administratif dan operasional bagi perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Silakan unduh dokumen melalui tautan yang tersedia.
https://bpkd.kotamobagu.go.id/uploads/e8fdd-sk-wali-kota-no-2-pejabat-pengelolaan-bmd-ta-2025001.pdf