BPKD Kotamobagu Turun Langsung ke Kelurahan dan Desa untuk Dampingi Pendataan Kendaraan
Diposting pada : 19 November 2025 / Dilihat : 7
Kotamobagu – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melakukan pendampingan langsung ke kelurahan dan desa dalam rangka pendataan kendaraan bermotor menggunakan Aplikasi Sahabat Pajak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tim pendata dapat memanfaatkan aplikasi secara maksimal dan data yang dikumpulkan akurat.
Kepala BPKD Kotamobagu menjelaskan bahwa pendampingan lapangan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis, mengatasi kendala saat pendataan, dan memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Dengan turun langsung, kami bisa memastikan tim pendata memahami fitur aplikasi Sahabat Pajak, serta membantu masyarakat melakukan pendataan kendaraan dengan benar,” ujarnya.
Pendampingan ini juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan metode pendataan, sehingga potensi pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor dapat termaksimalkan. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan koordinasi antara BPKD, aparat kelurahan/desa, dan tim pendata, sehingga proses pendataan menjadi lebih efisien dan transparan.
Masyarakat dihimbau untuk mendukung kegiatan ini dengan memberikan data kendaraan secara lengkap dan akurat, sehingga pembangunan database kendaraan di Kotamobagu dapat berjalan optimal dan potensi penerimaan pajak daerah dapat terpetakan dengan baik.