Sosialisasi penagihan pemanfaatan retribusi barang mlik daerah

Diposting pada 18 Mei 2024 Dilihat 700 kali
Kembali

Kotamobagu, 14 Mei 2024 bertempat di gedung rapat BPKD Kota Kotamobagu, BPKD Kota Kotamobagu bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan serah terima sertifikat tanah asli.melalui kegiatan ini, diharapkan tertib administrasi pertanahan di Kota Kotamobagu semakin meningkat, serta memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam optimalisasi tata kelola aset daerah dengan perlindungan hukum yang seuai dengan peraturan perundang-undngan yang berlaku.