Kotamobagu - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran telah menurunkan Tim updating Pendataan PBB di Kecamatan Kotamobagu Barat, hal inidikarenakan masih banyak objek tanah warga yang belum miliki Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB).
“Pekerjaan hasil tim survey sudah selesai, untuk wilayah kecamatan kotamobagu barat ketambahan kurang lebih 2000 an dari data awal 7600 lembar PBB, kami Optimis akan perubahan nilai pendapatan tentu kita masih menunggu hasil penilaian dari Tim terlebih dahulu,” ungkap Kabid Pendataan dan Pendaftaran Badan Pengelola Keuangan Daerah Ilmar Z Rusman, S.STP Selasa (15/10).
Ilmar menambahkan, pendataan PBB bagi kecamatan lain untuk anggarannya akan diusulkan pada APBD Tahun 2021 – 2022.
“Insyallah, jika diakomodir kami akan memulai di kecamatan kotamobagu timur lebih dulu, karena penyumbang PBB kedua terbesar setelah kecamatan kotambagu barat,” tambahnya.
Tim terdiri dari konsultan dan pegawai BPKD juga melibatkan pegawai kelurahan serta RT/RW dan Kepala Lingkungan juga membantu warga dalam pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) sebagaimana data awal warga untuk memilki PBB atas tanah dan bangunan. (bpkdkk)
Sumber : www.bulawanews.com