Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bank SulutGo Gelar Sosialisasi Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi Kas Daerah Online
Diposting pada : 10 Juni 2021 / Dilihat : 150

Pemerintah Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi Kas Daerah Online. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rencana implementasi penggunaan aplikasi Kas Daerah Online Perangkat Daerah Se-Kota Kotamobagu yang sudah dapat mengelola pos keuangan sendiri tanpa harus banyak tersentralisasi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu sejak hari Kamis, 10 Juni 2021 sampai hari Jumat, 11 Juni 2021, bertempat di Sutan Raja Hotel Kota Kotamobagu, dengan mengundang seluruh perangkat daerah di Kota Kotamobagu, dengan berdasarkan jadwal terlampir untuk mengikuti kegiatan. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sande Dodo, yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP membuka langsung kegiatan dimaksud.

Dalam sambutannya, Kepala BPKD Kota Kotamobagu menjelaskan bahwa sebelumnya penerapan Kas Daerah (KasDa) online sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Akan tetapi semenjak dipindahkannya Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) beberapa tahun kemarin, sistem yang diterapkan adalah sistem CMS.

“Tahun sebelumnya juga sebelum RKUD pindah ke BRI memang KasDa Online sudah diaplikasikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Akan tetapi lebih fokus ke BUD dalam hal ini BPKD, karena aplikasi ini secara bertahap dikembangkan oleh Bank SulutGo,” jelas Kepala BPKD Kota Kotamobagu saat membacakan sambutan dari Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu melanjutkan, penerapan KasDa Online adalah merupakan komitmen Bank SulutGo dalam rangka perbaikan, pembaruan dan pengelolaan keuangan di Kota Kotamobagu ke arah yang lebih baik lagi.

“Aplikasi ini juga dalam rangka penerapan gerakan non tunai di mana kepala Oganisasi Perangkat Daerah selaku Approfer, kemudian Sekretaris sebagai Taker dan Bendahara sebagai Maker melaksanakan proses keuangan secara online. Jadi bisa dari mana saja. Kepala Dinas saat tidak berada di tempat boleh Approfer dari handphone.” sambungnya.

 

“Kalau dulunya non tunai itu fokusnya di bendahara umum daerah di keuangan, SKPD ajukan berkas, kita cair, langsung masing-masing kita pindah buku. Jadi kalau misalnya ada tagihan gaji atau tambahan penghasilan itu dari kita yang distribusi ke rekening pribadi masing-masing pegawai,” lanjutnya.

“Sudah bisa distribusi langsung ke rekening masing-masing SKPD karena tiap SKPD sudah memegang user dan password sendiri untuk aplikasi ini. Jadi memang bakalan sunyi, bukan dalam arti tidak ada customer-nya, kan Bank Sulut itu fokusnya ke pelayanan Kas Pemda, selain melayani masyarakat umum. Artinya yang banyak antri sebenarnya di Bank Sulut itu dari Pemda. Nah, kalau sekarang dengan adanya aplikasi ini, tidak lagi seperti itu,” tutupnya.

Kegiatan ini dibagi dalam 3 kelas dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Kelas pertama dimulai dari jam 08:00 sampai jam 12:00, dilanjutkan untuk kelas ke dua pada jam 13:00 sampai jam 17:00. Sedangkan untuk kelas ke-3 akan dilaksanakan besok hari, Jumat, 11 Juni 2021.

 

BPKD Kota Kotamobagu, 2021.