BPKD Kotamobagu Laksanakan Verifikasi Lanjutan Program Bantuan Anak Asuh Mahasiswa di Desa

Diposting pada 04 November 2020 Dilihat 210 kali
Kembali

BPKD Kotamobagu laksanakan verifikasi untuk daftar penerima Program Bantuan Anak Asuh untuk Mahasiswa di Desa, Rabu (04/11/2020). Verifikasi ini dilaksanakan untuk mencocokkan data penerima bantuan yang ada di BPKD dengan data yang ada pada pemerintah desa. Dalam pelaksanaan kegiatan, verifikasi dilakukan mulai dari pencocokan nama calon penerima bantuan, alamat tinggal, status keaktifan kuliah dari calon penerima bantuan pendidikan, hingga nomor rekening calon penerima sebagai syarat untuk pemindahbukuan saat bantuan disalurkan.

Kepala Sub Bagian Perencanaan BPKD Kotamobagu, Mohammad Guntur Niu, SE menyatakan bahwa verifikasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan data calon penerima bantuan. "Sebelumnya sudah dilaksanakan verifikasi untuk calon penerima bantuan Program Anak Asuh bagi Siswa dan Mahasiswa di Kota Kotamobagu di masing-masing kelurahan. Saat ini, verifikasi lanjutan dilaksanakan bagi calon penerima bantuan yaitu Mahasiswa di Desa se-Kotamobagu. Tentunya verifikasi ini wajib dilakukan agar tidak terjadi kesalahan data calon penerima yang ada di BPKD dengan yang ada di Pemerintah Desa" ujarnya.

Sementara itu, Zubaidah Djama, selaku Kepala Sub Bagian Keuangan di BPKD Kotamobagu menambahkan, verifikasi dilakukan salah satunya pada nomor rekening dari calon penerima bantuan, sebagai syarat untuk pencairan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa di desa. "Verifikasi ini mencakup beberapa hal, salah satunya adalah nomor rekening dari mahasiswa calon penerima bantuan, karena nantinya dana bantuan pendidikan akan langsung dipindahbukukan ke rekening dari masing-masing mahasiswa penerima bantuan" ujarnya.

Verifikasi dilakukan di 15 Desa se-Kotamobagu dengan jumlah mahasiswa calon penerima bantuan sebanyak 150 orang.