Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Resmi Tutup Kegiatan Bimbingan Teknis SIPD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Diposting pada 22 Agustus 2020 Dilihat 8 kali
Kembali

Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu di Mercure Manado Tateli Beach Resort, resmi ditutup. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, hari ini (Sabtu, 22/08/2020) resmi menutup kegiatan yang dilaksanakan sejak Jumat (21/08/2020) kemarin.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu menyatakan bahwa implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sudah wajib dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Perencanaan dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Harapannya, Bimbingan Teknis yang dilaksanakan ini dapat memberi pemahaman bagi peserta khususnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kota Kotamobagu mengenai tata cara pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah agar implementasinya nanti dapat dilaksanakan dengan tepat sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menerangkan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan secara internal di Kotamobagu dengan mengundang perwakilan dari seluruh OPD yang ada, karena dalam kegiatan Bimtek di Mercure Manado ini tidak dapat menghadirkan seluruh OPD yang ada di Kota Kotamobagu dikarenakan beberapa alasan penting, salah satunya perihal protokol pelaksanaan kegiatan dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. “Kita berusaha se-aman mungkin dalam melaksanakan kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar di masa pandemi saat ini. Terdapat 42 OPD di Kota Kotamobagu, dapat dibayangkan banyaknya jumlah peserta yang harus hadir jika masing-masing OPD menghadirkan beberapa pegawainya untuk mengikuti kegiatan Bimtek ini. Nantinya, kegiatan akan dilanjutkan di Kotamobagu dalam tahap pengiputan data di SIPD. Tentunya dengan memperhatikan tata cara pelaksanaan kegiatan di masa pandemi sekarang” terangnya.

Seluruh peserta kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Kotamobagu menerima materi tentang tata cara pelaksanaan dan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dari narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan seksama, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Penutupan kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Gunawan Damopolii, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Sair Lentang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.

 

BPKD Kotamobagu, 2020.