Pemerintah Kota Kotamobagu Perkuat Sinergi, Evaluasi dan Optimalkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

Diposting pada 30 September 2026 Dilihat 10 kali
Kembali

KOTAMOBAGU — Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilangsungkan pada 29 September 2026 bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Rapat penting ini dipimpin dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta melibatkan seluruh pemangku wilayah tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, yang dihadiri langsung oleh para Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.

Pelaksanaan evaluasi PBB-P2 Tahun 2026 ini memegang peranan krusial bagi pemerintah daerah. Berdasarkan laporan penyelenggaraan, kegiatan ini dilaksanakan untuk:

  • Mengetahui perkembangan riil realisasi penerimaan PBB-P2 di lapangan.

  • Memetakan berbagai permasalahan dan hambatan teknis yang terjadi selama proses pemungutan serta penagihan PBB-P2.

  • Menindaklanjuti kendala-kendala yang secara langsung memengaruhi pencapaian target penerimaan pajak daerah.

Selain itu, evaluasi ini juga difokuskan untuk memotret kondisi mutakhir data wajib pajak, status piutang PBB-P2, dan efektivitas pelaksanaan penagihan hingga ke tingkat kelurahan/desa. Seluruh data dan temuan ini nantinya akan dijadikan dasar utama dalam merumuskan langkah tindak lanjut serta strategi jitu guna mendongkrak penerimaan PBB-P2 ke depan.

Pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi ini memiliki tiga poin sasaran utama, yaitu:

  • Mengevaluasi Capaian: Menilai secara objektif sejauh mana realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 di masing-masing wilayah administrasi.

  • Identifikasi Kendala: Mendiskusikan secara terbuka berbagai tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan dalam melaksanakan penagihan pajak.

  • Membangun Komitmen: Memperoleh komitmen nyata dan terukur dari para Camat, Lurah, dan Sangadi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di wilayah kerjanya masing-masing.

Berjalan dengan lancar dan interaktif, kegiatan evaluasi ini berhasil merumuskan sejumlah kesimpulan penting. Fokus utama pertemuan adalah menyamakan persepsi terkait capaian, mengupas tuntas kendala di tingkat akar rumput, serta merumuskan langkah taktis percepatan target pajak.

Hasil paling esensial dari pertemuan tersebut adalah tercapainya komitmen bersama dari seluruh Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. Mereka sepakat untuk bekerja lebih ekstra, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan penagihan pajak di wilayah masing-masing demi mencapai target penerimaan PBB-P2 secara maksimal hingga akhir Tahun 2026.