Pemerintah Kota Kotamobagu Genjot Digitalisasi Keuangan Lewat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemanfaatan Aplikasi “Sahabat Pajak” (SAPA)

Diposting pada 29 September 2026 Dilihat 22 kali
Kembali

KOTAMOBAGU — Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital terus diwujudkan secara nyata. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Pemanfaatan Aplikasi Sahabat Pajak untuk Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

Kegiatan yang mengangkat tema digitalisasi pelayanan perpajakan daerah ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan aparatur dalam mengoperasikan platform digital guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa elektronifikasi transaksi pemerintah daerah saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap instansi pemerintah. 

"Itu semua telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya pada Pasal 59 ayat (3) yang menyatakan bahwa pembayaran atau penyetoran pajak wajib dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik," ujar Fenty dalam arahannya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat melalui kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah terus mendorong agar seluruh proses pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah dapat terlaksana secara digital, transparan, dan akuntabel. Kota Kotamobagu sendiri berkomitmen penuh untuk menjadi bagian dari gerakannya melalui peluncuran inovasi Aplikasi Sahabat Pajak (SAPA) dengan alamat akses resmi sahabatpajak.kotamobagu.go.id.

Aplikasi SAPA dirancang sebagai layanan terpadu pengelolaan pajak daerah yang membantu pemerintah dalam mengelola sektor perpajakan secara terpusat. Di sisi lain, kehadiran aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi para wajib pajak mulai dari proses pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran kewajiban perpajakan secara daring. 

Kendati demikian, ditekankan pula bahwa secanggih apa pun sebuah sistem teknologi yang dibangun, keberhasilannya tetap bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dan menggunakannya. Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas ini dinilai sangat krusial bagi seluruh jajaran aparatur.

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memahami fitur serta alur kerja aplikasi secara mendalam, serta mampu menjadi penggerak di unit kerja masing-masing," pesan Kepala BPKD.

Melalui kegiatan ini, para aparatur diajak untuk menjadikan Aplikasi Sahabat Pajak sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan dengan optimalisasi sistem ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Kotamobagu akan semakin meningkat, yang pada gilirannya bermuara pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan daerah.